Menteri Bintang: Usut Tuntas! Kasus Ayah Perkosa Anak Sampai punya Bayi

Menteri Bintang: Usut Tuntas! Kasus Ayah Perkosa Anak Sampai punya Bayi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Dalam kasus ayah mencabuli anaknya sendiri berusia 16 tahun hingga melahirkan bayi laki-laki. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anaknya di Bengkulu Utara segera diselesaikan.

“KemenPPPA tidak bisa menoleransi tindakan seorang ayah yang begitu tega terhadap anak kandungnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan kami harapkan pelakunya dapat segera ditahan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).

Dan Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban melaporkan pelaku ke Polsek Padang Jaya, Bengkulu Utara pada 4 Mei 2022. Namun, pihak kepolisian belum menangkap pelaku dan dinyatakan buron.

Dari informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bengkulu, korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya. Sedangkan ibu kandung korban bekerja sebagai buruh migran di Malaysia.

BACA JUGA:

Setelah kasus ini terungkap pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi. Korban saat ini tinggal di kerabatnya dan dipastikan akan segera menjalani visum.

KemenPPPA berharap aparat penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi hukuman yang tegas terhadap pelaku. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 81 ayat 1, 2, 3, 6, 7 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Menteri PPPA menegaskan, kementerian bersama UPTD PPA Provinsi Bengkulu akan mengawal proses hukum agar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. UPTD PPA Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan UPTD Bengkulu Utara akan melakukan penjangkauan kepada korban.

Berita berlanjut di halaman berikutnya....

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: